Prospective Lung Transplantation in Indonesia: lung donor preparation, preservation, and allocation
##plugins.themes.bootstrap3.article.main##
Keywords
Abstract
Peningkatan morbiditas dan mortalitas pada penyakit paru-paru terminal mendorong berdirinya fasilitas transplantasi paru-paru di seluruh dunia. Namun, untuk membangun pusat transplantasi paru-paru, diperlukan sistem donasi organ yang efektif guna memastikan tersedianya donor organ untuk keperluan transplantasi. Melalui artikel ini, kami mengangkat topik mengenai sistem donasi organ yang efektif untuk transplantasi paru-paru di Indonesia. Kami melakukan review literatur terkait dengan sistem dan prosedur donasi organ. Untuk transplantasi paru-paru, donor organ dapat berasal dari donor hidup maupun donor yang sudah meninggal. Organ donor dialokasikan menggunakan Lung Allocation score, dan berdasarkan kesesuaian dengan resipien. Baik sistem donasi “option in†atau “option out†dapat diaplikasikan, asalkan sesuai dengan norma autonomi. Berbagai praktek sistem donasi organ yanf tidak etis dilarang. Sangat disayangkan, Indonesia belum memiliki hukum terkait organ donasi untuk keperluan transplantasi. Dapat disimpulkan, di samping mempersiapkan infrastruktur dan tenaga kerja, Indonesi perlu membangun hukum yang jelas terkait dengan sistem donasi organ untuk keperluan transplantasi.